Palangka Raya (10/9/2026) — Pengurus Daerah Asosiasi Tenaga Perpustakaan Sekolah Indonesia (ATPUSI) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pertemuan untuk mematangkan program kerja organisasi di SMA Negeri 4 Palangka Raya, Kamis (10/9/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilaksanakan setelah pelantikan Pengurus Daerah ATPUSI Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2025–2029 pada 6 Agustus 2026.
Pertemuan diawali melalui undangan Ketua Pengurus Daerah ATPUSI Provinsi Kalimantan Tengah, Ruliyani, M.Pd., kepada para pengurus untuk membahas dan menetapkan program kerja organisasi. Kegiatan dijadwalkan mulai pukul 11.30 WIB hingga selesai dan dihadiri oleh pengurus dari berbagai komisi atau bidang.
Salah satu pengurus yang mengikuti kegiatan tersebut ialah Ikrimah, M.Pd., Kepala Perpustakaan Ibnu Sahnun MAN Kota Palangka Raya. Dalam kepengurusan ATPUSI Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2025–2029, Ikrimah dipercaya sebagai anggota Komisi Pengembangan Profesi Tenaga Perpustakaan Sekolah.
Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti hasil Rakerda yang sebelumnya telah membahas rancangan program kerja. Melalui pertemuan lanjutan tersebut, para pengurus melakukan pembahasan lebih terarah untuk mematangkan program, tujuan, serta indikator keberhasilan yang akan menjadi acuan pelaksanaan kegiatan ATPUSI selama masa kepengurusan.
Ruliyani, M.Pd. selaku Ketua Pengurus Daerah ATPUSI Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan bahwa penyusunan program kerja perlu diarahkan pada penguatan kompetensi tenaga perpustakaan, peningkatan kualitas pengelolaan perpustakaan sekolah, serta perluasan kerja sama dengan berbagai pihak.
“Program kerja ATPUSI harus disusun berdasarkan kebutuhan tenaga perpustakaan sekolah, terutama dalam peningkatan kompetensi, penguatan pengelolaan perpustakaan, serta pengembangan jejaring dan kerja sama. Melalui program yang terarah dan dilaksanakan secara kolaboratif, kami berharap ATPUSI dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan perpustakaan sekolah dan budaya literasi di Kalimantan Tengah,” ujar Ruliyani.
Pada bidang pengembangan profesi tenaga perpustakaan sekolah, beberapa program yang dibahas meliputi diklat otomasi perpustakaan menggunakan SLiMS/Inlislite, workshop persiapan akreditasi perpustakaan sekolah dan berbagi praktik baik akreditasi, diklat kepala perpustakaan sekolah, serta diklat penulisan buku.
Program-program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kemampuan digital tenaga perpustakaan, memperkuat kesiapan perpustakaan sekolah dalam menghadapi akreditasi, meningkatkan kompetensi kepala perpustakaan, serta mendorong tenaga perpustakaan menghasilkan karya dalam bentuk buku.
Sementara itu, Komisi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat membahas sejumlah program yang berkaitan dengan penguatan jejaring dan publikasi organisasi. Program tersebut mencakup audiensi dengan instansi pemerintah dan lembaga terkait, publikasi serta pengelolaan media sosial ATPUSI, hibah buku antarperpustakaan sekolah dan antaranggota ATPUSI, serta pemberian penghargaan kepada kepala sekolah yang berdedikasi dalam pengembangan literasi.
Melalui program audiensi, ATPUSI diharapkan dapat membangun sinergi dengan Dinas Pendidikan, DPRD, Kantor Wilayah Kementerian Agama, Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, serta instansi terkait lainnya. Adapun program hibah buku dan bank buku ATPUSI diarahkan untuk membantu pemenuhan koleksi bahan pustaka di perpustakaan sekolah.
Selain membahas jenis program, para pengurus juga mendiskusikan tujuan dan indikator keberhasilan setiap kegiatan. Pembahasan tersebut diperlukan agar program kerja yang disusun tidak hanya menjadi daftar rencana, tetapi memiliki sasaran dan hasil yang dapat diukur.
Sebagai anggota Komisi Pengembangan Profesi Tenaga Perpustakaan Sekolah, keterlibatan Ikrimah dalam pertemuan tersebut menjadi bagian dari kontribusi tenaga perpustakaan madrasah dalam menyusun agenda pengembangan profesi, penguatan layanan perpustakaan, serta peningkatan budaya literasi di satuan pendidikan.
Hasil pembahasan dalam pertemuan tersebut selanjutnya menjadi bahan pematangan program kerja ATPUSI Provinsi Kalimantan Tengah untuk dilaksanakan secara bertahap selama masa kepengurusan Periode 2025–2029.


.jpg)











