Dalam rangka meningkatkan mutu pengelolaan perpustakaan sekaligus
sebagai bagian dari persiapan akreditasi, seluruh pengelola Perpustakaan Ibnu Sahnun MAN
Kota Palangka Raya melaksanakan kunjungan ke Perpustakaan SMA Muhammadiyah 1
Palangka Raya pada Selasa, 23 September 2025.
Perpustakaan SMA Muhammadiyah 1 Palangka Raya yang berlokasi di
kawasan Universitas
Muhammadiyah Palangka Raya, Jalan RTA Milono, dikenal sebagai salah satu perpustakaan rujukan
di Provinsi Kalimantan Tengah dan telah memperoleh akreditasi A.
Rombongan pengelola Perpustakaan Ibnu Sahnun disambut dengan
sangat baik oleh seluruh pengelola perpustakaan SMA Muhammadiyah 1 Palangka
Raya. Selain itu, kegiatan kunjungan ini juga mendapat sambutan langsung dari Kepala SMA
Muhammadiyah 1 Palangka Raya, Drs. Ahmad Wahyu Cahyono, M.Pd, yang
memberikan dukungan penuh terhadap upaya peningkatan kualitas perpustakaan
sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perpustakaan SMA Muhammadiyah 1 Palangka
Raya, Ruliyani, S.Pd, menyampaikan pemaparan secara langsung mengenai
pengelolaan perpustakaan serta setiap komponen akreditasi, mulai dari
koleksi, layanan, sarana prasarana, pengelolaan, hingga inovasi program
literasi. Pemaparan ini menjadi sarana pembelajaran yang sangat berharga bagi
pengelola Perpustakaan Ibnu Sahnun yang saat ini tengah mempersiapkan diri
menghadapi proses akreditasi.
Penjelasan dari kepala perpustakaan kemudian diperkuat oleh Kepala
SMA Muhammadiyah 1 Palangka Raya yang menekankan pentingnya dukungan pimpinan
sekolah, kolaborasi tim, serta konsistensi dalam pengelolaan perpustakaan agar
mampu mencapai standar akreditasi yang optimal.
Melalui
kunjungan ini, pengelola Perpustakaan Ibnu Sahnun MAN Kota Palangka Raya
memperoleh banyak wawasan dan praktik baik (best
practice) dalam pengelolaan perpustakaan terakreditasi unggul.
Diharapkan, hasil dari kegiatan ini dapat menjadi bekal penting dalam
meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat kesiapan Perpustakaan Ibnu
Sahnun menuju akreditasi.







1.png)



Komentar
Tuliskan Komentar Anda!