Tim BERSINAR MAN Kota Palangka Raya Distribusikan Media Edukasi Anti Narkoba ke Perpustakaan

Tim BERSINAR MAN Kota Palangka Raya Distribusikan Media Edukasi Anti Narkoba ke Perpustakaan

Palangka Raya (28/4/2026) — Perpustakaan Ibnu Sahnun MAN Kota Palangka Raya menerima poster dan brosur edukasi mengenai bahaya narkoba dari Tim BERSINAR MAN Kota Palangka Raya sebagai bagian dari penguatan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan madrasah.

 

Media edukasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim BERSINAR MAN Kota Palangka Raya, Aminuddin, S.Pd., bersama Subuh Arif Suprikhadi, S.Pd., yang juga merupakan guru Bimbingan dan Konseling (BK). Penyerahan diterima langsung oleh Kepala Perpustakaan Ibnu Sahnun, Ikrimah, M.Pd.

 

Poster dan brosur yang diberikan berisi informasi edukatif mengenai bahaya narkoba, dampak penyalahgunaan zat terlarang, serta ajakan untuk menciptakan lingkungan madrasah yang sehat dan bebas narkoba. Media tersebut selanjutnya ditempatkan di area mading dan sudut informasi perpustakaan agar mudah diakses oleh peserta didik.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Sekolah BERSINAR yang telah dijalankan oleh MAN Kota Palangka Raya sejak memperoleh legitimasi dan pengakuan resmi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Sebelumnya, pada Senin, 24 November 2025, MAN Kota Palangka Raya secara resmi menerima sertifikat dan plang Sekolah BERSINAR dari BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Pengakuan tersebut diberikan kepada sekolah yang dinilai aktif dan konsisten dalam melaksanakan program pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

 

MAN Kota Palangka Raya menjadi salah satu dari hanya empat sekolah di Provinsi Kalimantan Tengah yang menerima predikat Sekolah BERSINAR. Tiga sekolah lainnya yaitu SMKN 1 Palangka Raya, SMAN 2 Palangka Raya, dan SMAN 3 Palangka Raya.

 

Ketua Tim BERSINAR MAN Kota Palangka Raya, Aminuddin, S.Pd., menjelaskan bahwa penetapan Sekolah BERSINAR memiliki sejumlah persyaratan yang cukup ketat, mulai dari pencanangan program, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba melalui Surat Keputusan resmi, hingga pelaksanaan program P4GN secara berkelanjutan.

 

“Program ini bukan hanya simbol atau predikat semata, tetapi bentuk komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan madrasah yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

 

Kepala Perpustakaan Ibnu Sahnun, Ikrimah, M.Pd., menyambut baik distribusi media edukasi tersebut. Menurutnya, perpustakaan tidak hanya menjadi pusat literasi akademik, tetapi juga dapat berperan sebagai ruang edukasi karakter dan penguatan kesadaran siswa terhadap isu-isu penting di lingkungan sekitar.

 

Dengan adanya poster dan brosur edukasi di lingkungan perpustakaan, diharapkan murid dapat lebih mudah memperoleh informasi mengenai bahaya narkoba sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menjaga diri dan lingkungan dari penyalahgunaan zat terlarang.